Kali ini saya ingin membuat sebuah postingan mengenai
Koperasi. Saya telah mendengar kata koperasi sejak masih SD. Waktu SD tahunya
koperasi ya tempat jual peralatan sekolah yang lebih murah dari harga diluar.
Sampai SMA juga pengetahuan saya mengenai Koperasi hanya sebatas itu. Ternyata
saya salah besar makna dan tujuan koperasi ternyata lebih besar dari itu.
Koperasi
adalah badan usaha yang beranggotakan orang maupun badan hukum dan berlandaskan
pada asas kekeluargaan dan juga demokrasi di bidang ekonomi. Koperasi memiliki
banyak manfaat untuk para anggotanya.
Berikut ini merupakan prinsip koperasi berdasarkan UU
nomer 25 tahun 1992
a. keanggotaan
bersifat sukarela dan terbuka;
b. pengelolaan
dilakukan secara demokratis;
c. pembagian
sisa hasil usaha dilakukan secara adil sebanding dengan besarnya jasa usaha
masing-masing anggota;
d. pemberian
balas jasa yang terbatas terhadap modal;
e. kemandirian
dari prinsip diatas tentunya akan menghasilkan banyak manfaat bagi anggota
koperasi itu sendiri. Mari kita jabarkan manfaat yang bisa didapatkan bagi
anggota koperasi
1.
Meningkatkan penghasilan anggota
bagaimana bisa koperasi meningkatkan penghasilan anggota?? Ya kita tentunya
tahu setiap akihir tahun pasti aka nada sisa hasil usaha dari sebuah koperasi
sisa hasil usaha ini yang di berikan kepada anggota koperasi.
2.
Menawarkan harga barang kebutuhan
dengan harga yang murah. Tujuan besar koperasi adalah kesejahteraan anggota.
Maka dari itu dengan harga yang murah anggota koperasi akan merasa diuntungkan
3.
Melatih sikap jujur dan terbuka. Modal
koperasi berasal dari simpanan anggotanya sehingga mereka akan merasa memiliki
usaha tersebut dan akan berlaku jujur untuk mengembangkan koperasi.
4.
Meningkatkan kemandirian angota.
Setiap anggota koperasi memiliki kewajiban untuk mengembangkan koperasi karena
mereka ikut andil dalam memberikan modal kopersi. Sehingga mereka akan ikut
berusaha untuk mengembangkan usaha yang ada dalam koperasi. Dengan ini anggota
bisa memiliki penghasilan dari usaha yang dimilki koperasi dan bisa mandiri
financial.
Masih banyak lagi manfaat yang didapatkan saat bergabung menjadi anggota
koperasi. Namun manfaat dan prinsip ini tidak akan pernah tercapai bila sebuah
koperasi salah dalam mengambil sebuah tindakan. Berikut ini beberapa kesalah
yang terjadi dalam koperasi.
1.
Koperasi mendorong anggptanya untuk
mendapatkan keuntungan yang besar di akir tahun dengan meningkatkan harga jual
dan mewajibakan anggota untuk membeli dan bila tidak membeli dicap “Penghianat”
2.
Koperasi dibangun untuk mengejar
keuntungan. Hal ini tentu salah besar dan tidak sesuai dengan tujuan awal
koperasi yaitu mensejahterakan anggotanya. Jika sebuah keoperasi mengejar
keuntungan tentunya harga jual barang-barang yang ada akan mahal dan itu tidak
meringankan anggota malah membuat anggota merasa keberatan. Padahal kopersi
diciptakan untuk meringankan beban anggota.
3.
Penjualan tertutup hanya untuk
anggota. Hal ini tentu salah besar jika penjualan hanya terbatas untuk anggota
tentu pemasukan akan sedikit dan pengeluaran banyak. Sebuah koperasi normalnya
membuka usaha untuk masyarakat umum.
Dari kesalahan kesalahan diatas lalu
apa yang harus dilakukan untuk mencapi tujuan awal koperasi memberikan
kesejahteraan agar masyarakat bisa mandiri secara financial dengan bergabung
dengan koperasi.??
Oke kali ini kita bahas apa yang harus
tertanam untuk menciptakan kemandirian masyarakat dan kesejahteraan. Bila
masyarakat ingin mandiri dengan bergabung menjadi anggota koperasi. Hal ini
merupakan sebuah langkah yang tepat. Namun, hal utama yang harus ada dalam diri
serorang anggota koperasi adalah memiliki
sifat solidaritas dan juga individualitas. Semangat solidaritas (semangat setia bersekutu) dan individualitas (kesadaran
akan harga diri sendiri alias sadar diri).
Semangat
solidaritas ini sangat penting dalam koperasi karena dengan semangat ini yang
tertanam dalam setiap anggota maka setiap anggota akan memiliki sifat saling
membantu dan kerjasam untuk menciptakan sebuah keluarga yang utuh dan saling
memiliki satu sama lain. Selain itu pending juga memiliki sifat individualitas.
Individualitas ini berbeda dengan individualisme. Individualitas ini memiliki
arti setiap orang memiliki sifat sadar terhadap tanggung jawabnya dirinya
sendiri sehingga masing-masing anggota tidak ada yang merasa memiliki tanggung
jawab yang lebih besar atau lebih kecil. Semua orang memilki tanngung jawab
yang sama sehingga harus dijaga sendiri untuk keberhasilan bersama. Sehingga
dengan kedua sifat ini sebuah koperasi akan berjalan sesuai dengan tujuan awal
dan dengan adanya koperasi ini masyarakat akan terbantu dan bisa mandiri secara
financial.

0 comments:
Posting Komentar